Posted by : Unknown Wednesday, September 11, 2013


1. Hewan Aqiqah
Hewan yang dibolehkan disembelih untuk aqiqah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria.
Imam Malik berkata: “Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit.”
Imam Asy-Syafi’iy berkata: “Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.”

2. Jumlah Hewan
.      Anak lelaki disunatkan aqiqah dengan dua ekor kambing dan seekor untuk anak perempuan kerana mengikut sunnah Rasulullah. ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha katanya: Maksudnya: "Afdhal bagi anak lelaki dua ekor kambing yang sama keadaannya dan bagi anak perempuan seekor kambing. Dipotong anggota-anggota (binatang) dan jangan dipecah-pecah tulangnya." (HR.AL-HAKIM).
Namun ada pula yang meriwayatkan membolehkan satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: “Sesungguh-nya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba” ? (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud).

3. Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama” ? (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “ Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu” ? (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy).

4. Pembagian Daging Aqiqah
Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi.
Syaikh Utsaimin berkata: “Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang.”
Syaikh Jibrin berkata: “Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya.”
Syaikh Ibnu Bazz berkata: “Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.”

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

SHARETHIS

- Copyright © Menjual Hewan Qurban & Aqiqah - Powered by Samsuri Yahya - Designed by Samsuri Yahya -