Archive for September 2013
Hikmah Berqurban
Hikmah Berqurban
1. Menambah cintanya kepada Allah SWT
2. Akan menambah keimanannya kepada Allah SWT
3.
Dengan berkurban, berarti seseorang telah bersyukur kepada Allah SWT atas
segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
4.
Dengan berkurban, berarti seseorang telah berbakti kepada orang lain, dimana
tolong menolong, kasih mengasihi dan rasa solidaritas dan toleransi memang
dianjurkan oleh agama Islam.
Cara Penyembelihan dan Do'a Berqurban
Cara menyembelih
sama dengan penyembelihan yang disyaratkan Islam, yakni penyembelih harus orang
Islam (khusus kurban, sunnah penyembelih adalah yang berkurban sendiri, jika
diwakilkan disunatkan hadir pada waktu penyembelihannya)
Alat untuk
menyembelih harus benda tajam. Tidak boleh menggunakan gigi, kuku dan tulang.
Memotong 2 urat
yang ada di kiri-kanan leher agar lekas matinya, tetapi jangan sampai putus
lehernya (makruh).
Binatang yang
disembelih hendaklah digulingkan ke sebelah kiri tulang rusuknya agar mudah
saat penyembelihan.
Hewan yang
disembelih disunnahkan dihadapkan ke arah Kiblat.
Orang yang
menyembelih disunatkan membaca:
-
Basmalah:
Artinya: “Dengan
nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
-
Shalawat:
Artinya: ”Ya
Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Muhammad dan kepada keluarga
junjungan kami Muhammad.”
-
Takbir
Artinya: ”Allah
Maha Besar.”
-
Do`a:
ﺒﺳﻡﺍﷲﺍﻠﺭﺤﻣﻥﺍﻠﺭﺤﯾﻡﺍﻠﻟﻬﻡﻫﺫﻩﻤﻧﻙﻔﺗﻗﺑﻝﻤﻧﯼﺍﻨﻙﺍﻨﺕﺍﺮﺤﻡﺍﻠﺭﺤﻣﯾﻥ
Artinya: ”Ya
Allah, kurban ini adalah nikmat dari Engkau dan aku berdekat diri kepada
Engkau. Oleh karena itu, terimalah kurbanku! Wahai Zat Yang Maha Pemurah.
Engkau Maha Pengasih dan Maha Penyayang.”
Syarat dan Waktu Melaksanakan Qurban
Syarat dan waktu melaksanakan Qurban
-
Orang yang berkurban beragama Islam
-
Dilaksanakan pada bulan Zulhijah
-
Waktu penyembelihan kurban pada tanggal 10 Zulhijah setelah shalat hari raya
Idul Adha, dilanjutkan pada hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan tanggal 13
Zulhijah sampai terbenam matahari.
- Menyembelih sebelum waktunya maka
tidak sah dan wajib menggantinya
Hadits Al-Bara`
bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa
yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih hewan qurban seperti kami, maka
telah benar qurbannya. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka
hendaklah dia menggantinya dengan yang lain.”
(HR. Al-Bukhari
no. 5563 dan Muslim no. 1553) Hadits senada juga datang dari sahabat Jundub bin
Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari (no. 5500) dan Muslim
(no. 1552).
Jenis dan Syarat Hewan untuk Qurban
Jenis-jenis
binatang yang dapat untuk kurban, syaratnya adalah:
1.
Domba : syaratnya telah berumur 1 tahun lebih
atau sudah berganti gigi.
2.
Kambing : syaratnya telah berumur 2 tahun atau lebih.
3.
Sapi atau Kerbau : syaratnya telah berumur 2 tahun atau lebih.
4.
Unta : syaratnya telah
berumur 5 tahun atau lebih.
Sebaiknya
berkurban dengan binatang yang mulus dan gemuk serta tidak cacat, seperti:
Jelas-jelas sakit, Sangat kurus, Sebelah matanya tidak berfungsi atau keduanya,
Pincang, Putus telinga, Putus ekor, Dst