- Back to Home »
- Aqiqah , artikel »
- Pengertian Aqiqah
Posted by : Unknown
Wednesday, September 11, 2013
Kata Aqiqah (عقيقة) berasal dari kata ‘aqqa
(dalam bahasa Arab), artinya sepotong. Adapun maknanya secara syari’at adalah
hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan. Menurut Al-Azhari,
Abu Ubaid, dan Ashmu’i, aqiqah semula adalah nama dari rambut seorang bayi yang
baru lahir. Akan tetapi nama ini kemudian dinisbatkan pada hewan kambing aqiqah
yang disembelih. Alasannya karena rambut yang ada pada bayi itu dicukur
bertepatan dengan waktu penyembelihan kambing aqiqah tersebut.
Hukum akikah
menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah
pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam dan praktik langsung beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam. “Bersama
anak laki-laki ada akikah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan)
dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al
Bukhari dan Ashhabus Sunan)