- Back to Home »
- artikel , qurban »
- Syarat dan Waktu Melaksanakan Qurban
Posted by : Unknown
Thursday, September 12, 2013
Syarat dan waktu melaksanakan Qurban
-
Orang yang berkurban beragama Islam
-
Dilaksanakan pada bulan Zulhijah
-
Waktu penyembelihan kurban pada tanggal 10 Zulhijah setelah shalat hari raya
Idul Adha, dilanjutkan pada hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan tanggal 13
Zulhijah sampai terbenam matahari.
- Menyembelih sebelum waktunya maka
tidak sah dan wajib menggantinya
Hadits Al-Bara`
bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa
yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih hewan qurban seperti kami, maka
telah benar qurbannya. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka
hendaklah dia menggantinya dengan yang lain.”
(HR. Al-Bukhari
no. 5563 dan Muslim no. 1553) Hadits senada juga datang dari sahabat Jundub bin
Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari (no. 5500) dan Muslim
(no. 1552).